19th Ave New York, NY 95822, USA

Ketentuan Simpanan

Ketentuan Simpanan

Syarat utama yang harus diketahui tentang simpanan di BTH

Umum

Simpanan syariah BTH menggunakan akad mudharabah,

  1. Penyimpan adalah perorangan atau lembaga berbadan hukum,
  2. Penyimpan mendapat buku simpanan sebagai laporan mutasi rekening
  3. BTH dapat membukukan transaksi yang dibutuhkan baik penyetoran maupun penarikan untuk kepentingan penyimpan,
  4. Data penyimpan tidak dapat digantikan oleh data orang lain,
  5. Dalam hal terjadi selisih sa ldo antara buku simpanan dan pembukuan sistem BTH, maka yang dipergunakan adalah saldo pada pembukuan sistem BTH,
  6. Jika terjadi kahilangan atau kerusakan pada buku simpanan, maka BTH dapat memberi ganti setelah melakukan verifikasi data secara akurat,
  7. Jika penyimpan meninggal dunia, maka saldo simpanan akan diba yarkan kepada ahli waris yang sah menurut hukum,
  8. Perubahan spesimen tanda tangan harus terlebih dahulu menghubungi BTH,

10  BTH dibebaskan dari segala tuntutan atau penyalahgunaan buku simpanan.

 

Penyetoran dan Penarikan :

Pembukuan rekening simpanan syariah dapat dilakukan dijaringan kantor BTH,

1.  Besaran setoran awal dan penyetoran berikutnya diatur dalam ketentuan terpisah,

3.  Saldo minimum tiap-tiap jenis simpanan diatur dalam k etentuan terpisah,

3. Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saj a sementara penarikan hanya bagi pemegang  hak simpanan,

Bagi Hasil :

Penyimpan berhak memperoleh bagi hasil sebaga imana nisbah atau ketentuan tiap-tiap produk simpanan,

  1.  Bagihasil diperhitungkan setiap bulan dengan sistem revinue sharing dengan

mengacu pada saldo rata-rata harian dan dikr editkan ke rekening yang bersangkutan,

 

Penutupan Rekening :

1. Penyimpan berhak melakukan penutupan rekening jik a merasa diperlukan,

  1.  BTH hanyamemproses penutupan rekening jik a penyimpan telah memenuhi semua kewaji ban kepada BTH,
× How can I help you?